Biro Pembuatan Usaha Dagang Kota Makassar
Biro Pembuatan Usaha Dagang Kota Makassar — UD (Usaha Dagang) merupakan badan usaha bukan berbentuk hukum yang cukup populer di kalangan pengusaha Indonesia. Sebagai badan usaha perseorangan, dalam proses pembuatan UD atau Usaha Dagang tentu yang di butuhkan hanyalah 1 (satu) orang pendiri saja.
Nantinya pendiri UD ini akan berfungsi sebagai pemilik sekaligus pengelola operasional berjalannya UD. Meskipun UD merupakan usaha perseorangan, namun UD tetap memiliki banyak keuntungan yang tentunya tidak merugikan.
Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang ingin turut serta mengurus pembuatan UD, namun Anda tidak tahu dengan apa saja syarat yang di butuhkan? Jika demikian adanya, tidak perlu khawatir!
Namun sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat-syarat yang harus Anda siapkan untuk mengurus pembuatan UD. Yuk simak di bawah ini!
Syarat Pembuatan Usaha Dagang
Secara umum, jika Anda ingin mengurus perizinan UD maka Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
- Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
- Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi
Dokumen-dokumen ini juga berlaku jika Anda mengurus perizinan UD di POPJASA ya! Jadi upayakan untuk melengkapi terlebih dahulu dokumen-dokumen pendukung, sebelum fokus mengurus pembuatan UD.
Baca Juga : Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer (CV) Kota Makassar, Jasa Pembuatan Legalitas PT Kota Makassar
Sampai sini kira-kira sudah cukup paham bukan? Jika masih belum paham atau Anda merasa sangat kesulitan mengurusnya sendiri, maka tanpa perlu menunggu lagi langsung saja hubungi POPJASA!
Mengapa harus mengurus pembuatan UD di POPJASA?
Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien!
COVERAGE AREA KAMI :
1. Kota Makassar
2. Kota Palopo
3. Kota Parepare
4. Kab. Bulukumba
5. Kab. Enrekang
6. Kab. Gowa
7. Kab. Jeneponto
8. Kab. Kepulauan Selayar
9. Kab. Luwu
10. Kab. Luwu Timur
11. Kab. Luwu Utara
12. Kab. Maros
13. Kab. Pangkajene
14. Kab. Pinrang
15. Kab. Sidenreng Rappang
16. Kab. Sinjai
17. Kab. Soppeng
18. Kab. Takalar
19. Kab. Tana Toraja
20. Kab. Toraja Utara
21. Kab. Wajo
22. Kab. Bantaeng
23. Kab. Barru
24. Kab. Bone
Alamat Kantor POPJASA :
- Jl. Wijaya Kusuma III Blok K7 No.15, RT/RW 018/001, Komplek Kesehatan, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kontak POPJASA:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0822-4591-9968
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!