Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer (CV) Kota Makassar

Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer (CV) Kota Makassar

Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer (CV) Kota Makassar

Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer (CV) Kota Makassar CV merupakan badan usaha yang cukup populer, khususnya bagi para pengusaha di Indonesia. Lebih akrab di kenal dengan sebutan Persekutuan Komanditer, CV sebenarnya merupakan singkatan dari Commanditaire Vennootschaap.

CV berdiri sebagai badan usaha bukan berbentuk hukum yang mana dalam proses pendiriannya di butuhkan minimal 2 (dua) orang pendiri yang kemudian di namakan sebagai sekutu.

Adapun maksud dari sekutu yakni Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif. Sekutu Aktif merupakan sekutu yang menjalankan dan mewakili CV, sedangkan Sekutu Pasif merupakan sekutu yang hanya memberikan modal bagi CV.

Meskipun dalam pengoperasionalan CV di kenal mudah dan sederhana, tetapi dalam praktiknya ternyata CV memiliki berbagai macam jenis.

Jenis-jenis CV tersebut di bedakan berdasarkan 2 hal, yakni berdasarkan perkembangan dan berdasarkan hubungan CV terhadap pihak ketiga.

Jenis-Jenis CV Terbagi Menjadi 3, Yakni : 

  • CV Murni

Dalam CV Murni, perusahaan terdiri atas satu sekutu aktif dan beberapa sekutu pasif. Artinya, CV di dominasi oleh sekutu pasif, yang hanya memberikan modal saja.

CV Murni merupakan bentuk awal dan paling sederhana dari CV.

  • CV Campuran

Pada umumnya CV Campuran berasal dari Persekutuan Firma yang sedang membutuhkan suntikan modal. Jika ada pihak yang bersedia memberikan suntikan modal, maka umumnya akan berperan sebagai sekutu komanditer.

Sedangkan pihak Persekutuan Firma yang memperoleh suntikan modal, akan berperan sebagai sekutu komplementer.

  • CV Bersaham

CV dengan jenis Bersaham memiliki ciri khas yaitu di keluarkan nya saham yang bisa di ambil masing-masing oleh sekutu komplementer dan komanditer. Hanya saja, saham yang di keluarkan ini tidak bisa di perjual belikan.

Baca Juga : Syarat Pengurusan IUTS Kota Makassar

Sedangkan jika berdasarkan hubungan CV terhadap pihak ketiga yang sifatnya lebih kepada teknis operasional, terdapat jenis-jenis CV yang terbagi menjadi:

  • CV Diam-diam

Umumnya CV Diam-diam tidak akan menampakkan dirinya pada pihak ketiga sebagai suatu CV. Dan pihak ketiga pun akan melihat CV sebatas UD (Usaha Dagang) atau Firma.

Namun sebenarnya di dalam operasional perusahaan, telah terdapat pembagian wewenang berdasarkan sekutu aktif dan sekutu pasif.

  • CV Terang-terangan

Berbanding terbalik dengan CV Diam-diam, CV Terang-terangan sudah jelas akan memperlihatkan kepada pihak ketiga bahwa dirinya merupakan badan usaha berbentuk CV.

Hal ini di tunjukkan mulai dari Akta Pendirian yang telah terdaftar, adanya papan nama perusahaan, surat menyurat atasnama CV dan lain sebagainya.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja jenis-jenis CV yang ada di Indonesia?

Jika Anda berkeinginan untuk mengurus pendirian CV namun terkendala waktu dan biaya, maka Anda bisa mengurus proses pendirian CV Anda di POPJASA.

Baca Juga : Jasa Pembuatan Legalitas PT Kota Makassar 

Kelebihan POPJASA

POPJASA memiliki beberapa kelebihan yaitu:

    1. POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
    2. POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai Jenis-Jenis CV di Indonesia.
    3. POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
    4. POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

COVERAGE AREA KAMI : 

1. Kota Makassar
2. Kota Palopo
3. Kota Parepare
4. Kab. Bulukumba
5. Kab. Enrekang
6. Kab. Gowa
7. Kab. Jeneponto
8. Kab. Kepulauan Selayar
9. Kab. Luwu
10. Kab. Luwu Timur
11. Kab. Luwu Utara
12. Kab. Maros
13. Kab. Pangkajene
14. Kab. Pinrang
15. Kab. Sidenreng Rappang
16. Kab. Sinjai
17. Kab. Soppeng
18. Kab. Takalar
19. Kab. Tana Toraja
20. Kab. Toraja Utara
21. Kab. Wajo
22. Kab. Bantaeng
23. Kab. Barru
24. Kab. Bone

Alamat Kantor POPJASA

  • Jl. Wijaya Kusuma III Blok K7 No.15, RT/RW 018/001, Komplek Kesehatan, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kontak POPJASA:

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer (CV)

Tinggalkan Balasan