Jasa Perizinan Pengurusan CV di Maluku

Jasa Perizinan Pengurusan CV di Maluku

 

Jasa Perizinan Pengurusan CV di MalukuPengurusan Legalitas hadir untuk memberikan solusi praktis bagi pengusaha dalam mengurus segala Pengurusan usaha atau bisnis mereka, mengurus Legalitas bisnis jadi mudah dan cepat dengan ahli jasa perizinan Legalitas kami, juga meningkatkan efisiensi operasional bisnis melalui Perizinan Legalitas yang lengkap. Prosedur pengurusan legalitas dapat meliputi perlengkapan dokumen, lokasi, dan pembiayaan yang terkait. Salah satu alasan pentingnya perizinan Legalitas adalah untuk melindungi konsumen dari bisnis yang merugikan, dan pasti ada solusi praktis untuk mengurus semua izin bisnis anda dengan cepat dan efisien, Tinggal urus perizinan Legalitasnya.

Perlu diingat juga, Sebagai pengusaha atau pembisnis, Kewajiban Anda bukan hanya menjalankan usaha, Bukan juga memperoleh keuntungannya saja, namun Anda juga wajib untuk mengurus izin usaha sebagai bentuk identitas dan bentuk taat Anda pada aturan pemerintah. Daripada Anda terus menunda pengurusan izin usaha, Lebih baik Anda hubungi POPJASA sebab POPJASA akan membantu Anda mengurus izin usaha, khususnya izin usaha CV.

Tentunya dengan waktu yang TEPAT, proses yang CEPAT dan biaya pengurusan yang di jamin LEBIH HEMAT!

Sebelum itu, catat terlebih dahulu ya apa saja syarat pengurusan CV yang harus Anda ketahui dan tentunya siapkan persyaratan yang telah ditentukan. Berikut persyaratan – persyaratan pengurusan CV dibawah ini :

Syarat Pengurusan CV

Saat Anda ingin mengurus izin usaha CV atau Persekutuan Komanditer, umumnya Anda harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
  • Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
  • Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
  • Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
  • Stampel CV  (di buat setelah nama CV di setujui).

Mudah sekali bukan? Tentunya beberapa syarat yang tertera di atas pun sudah Anda miliki, sehingga Anda cukup melengkapi dokumen yang belum Terlengkapi, Ketika proses pengurusan CV berlangsung.

Jasa Pengurusan CV

Nah, jika Anda ingin mengurus izin usaha, Anda bisa mempercayakan langsung proses pengurusan izin usaha Anda di POPJASA!

Mengapa harus di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pengurusan CV Anda di POPJASA!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi POPJASA di:

  • Phone: (031) 5917359
  • Telp/WA: 0812-2999-5779
  • Email: popjasa@gmail.com

https://api.whatsapp.com/send/?phone=6281229995779&text&type=phone_number&app_absent=0

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Pengurusan Usaha POPJASA:

  • Jasa Perizinan Pengurusan CV Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
  • Jasa Perizinan Pengurusan CV Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
  • Jasa Perizinan Pengurusan CV Malang
    Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, RT 05 RW 02, Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang 65126
  • Jasa Perizinan Pengurusan CV Mojokerto
    Jl. Prajuritkulon 6 No. 68, Kel. Prajuritkulon, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto
    Jasa Perizinan Pengurusan CV Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
    Jasa Perizinan Pengurusan CV Solo
    Karangasem RT 004 RW 009, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah
  • Jasa Perizinan Pengurusan CV Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jasa Perizinan Pengurusan CV Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
  • Jasa Perizinan Pengurusan CV Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
    Whatsapp : 0822-2333-8708
  • Jasa Perizinan Pengurusan CV Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
  • Jasa Perizinan Pengurusan CV Madiun
    Perumahan Wijaya Town Square Kav. No. 14, RT 2B
    Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
  • Jasa Perizinan Pengurusan CV Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
  • Jasa Perizinan Pengurusan CV Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
  • Jasa Perizinan Pengurusan CV Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
  • Jasa Perizinan Pengurusan CV Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Jasa Perizinan Pengurusan CV Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon