Jasa Pengurusan Perizinan UD di Kabupaten Grobongan

Jasa Pengurusan Perizinan UD di Kabupaten Grobongan

 

Jasa Pengurusan Perizinan UD di Kabupaten Grobongan— Pemohon pengurusan Legalitas biasanya harus memperbarui izin mereka secara berkala, tergantung pada jenis kegiatan yang dilakukan. Pilih perizinan Legalitas untuk mengurus semua perizinan pengurusan bisnis atau usaha Anda dan fokuslah pada bisnis Anda. Bersama, kita mencapai.
Berkali-kali mencari tahu, namun tidak kunjung bertemu. Ingin mengurus sendiri pun rasanya
malas karena menyita banyak waktu?
Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu ragu! Pada artikel ini POPJASA akan
membantu Anda untuk mengetahui apa saja syarat pengurusan UD.
Simak dan catat baik-baik ya!Syarat Pendirian UD Terbaru di Kota
Secara umum dan sesuai dengan syarat terbaru, jika Anda ingin mengurus pengurusan UD maka
Anda akan di minta untuk melengkapi syarat-syarat pengurusannya seperti berikut:
– Menyiapkan nama UD (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak
menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
– Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai
suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain).
– Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri.
– Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
– Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat
usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik).
– IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada.
– Stampel UD  (di buat setelah nama UD di setujui).

Nah, kira-kira bagaimana? Mudah sekali bukan? Dan tentunya setiap dokumen yang tercantum di
atas sudah Anda miliki sebelumnya. Jadi Anda bisa tinggal melengkapi saja, bukan begitu?
Jasa Pengurusan UD
Padahal jika Anda ingin mengurus izin usaha, Anda bisa mempercayakan langsung proses
pengurusan izin usaha Anda di POPJASA!
Mengapa harus di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian
usaha TERBAIK dan TERBUKTI!
POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari
10.000 klien di seluruh Indonesia.
Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab
POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Baca Selengkapnya : Jasa Perizinan NIB di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pengurusan UD Anda di POPJASA!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha,
Anda dapat menghubungi POPJASA di:

 Phone: (031) 5917359
 Telp/WA:  0812-2999-5779
 Email: popjasa@gmail.com

Jasa Urus PP di Wilayah Kabupaten Pinrang

Alamat Kantor Biro Jasa Pengurusan Perizinan POPJASA:

Jasa Pengurusan Perizinan UD Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan,
Kec. Sukolilo, Kota Surabaya

Jasa Pengurusan Perizinan UD Malang
Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, RT 05 RW 02, Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota
Malang 65126

Jasa Pengurusan Perizinan UD Mojokerto
Jl. Prajuritkulon 6 No. 68, Kel. Prajuritkulon, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto

Jasa Pengurusan Perizinan UD Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota
Pasuruan

Jasa Pengurusan Perizinan UD Solo
Karangasem RT 004 RW 009, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah

Jasa Pengurusan Perizinan UD Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta

Jasa Pengurusan Perizinan UD Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang

Jasa Pengurusan Perizinan UD Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung

Jasa Pengurusan Perizinan CV Bekasi
Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi

Jasa Pengurusan Perizinan UD Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember

Jasa Pengurusan Perizinan UD Tangerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis,
Tangerang, Banten 15560, Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan UD Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec.
Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434

Jasa Pengurusan Perizinan UD Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar,
Sulawesi Selatan

Jasa Pengurusan Perizinan UD Cirebon
Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon