Jasa Pengurusan NIB di Kabupaten Banyuwangi

                                       Jasa Pengurusan NIB di Kabupaten Banyuwangi


Jasa Pengurusan NIB di Kabupaten Banyuwangi

NIB “Nomor Induk Berusaha” dihadirkan sebagai bagian dari peraturan untuk penerapan sistem pengurusan usaha yang terintegrasi dan mempermudah proses pengurusan bagi para pengusaha, baik dalam negeri maupun luar negeri. Sebelum diperkenalkan NIB, proses pengurusan di Indonesia seringkali dianggap rumit, memakan waktu lama, dan seringkali menghadirkan berbagai kerumitan yang memperlambat perkembangan usaha.

Adapun untuk pengusaha mengenai NIB :

– Registrasi NIB, Untuk mendapatkan NIB, pengusaha harus melakukan registrasi usaha mereka di portal sistem pengurusan online yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Instansi yang diatur.

– Integrasi Pengurusan NIB, menggabungkan sejumlah izin usaha yang sebelumnya harus diperoleh secara terpisah menjadi satu izin tunggal. Ini termasuk izin prinsip, izin lokasi, izin lingkungan, dan izin lainnya yang relevan dengan jenis usaha tertentu.

– Peningkatan Kecepatan, Dengan penggunaan NIB. Waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh izin usaha diharapkan dapat lebih singkat, dan birokrasi yang berlebihan dapat dihindari.

Meskipun NIB bertujuan untuk memproses dan mempercepat proses pengurusan, tetap penting bagi pengusaha untuk mematuhi regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Pengusaha juga perlu memahami persyaratan dan prosedur yang sesuai dengan jenis usaha yang akan mereka jalankan.

                                 Baca Juga Selengkapnya : Jasa Pengurusan PIRT di Kota Banjar

Untuk Proses Pendaftaran NIB:

Pendaftaran NIB dapat dilakukan dengan mudah portal dare yang disediakan oleh BKPM. Prosesnya telah disederhanakan dan dibuat lebih efisien dengan mengurangi jumlah persyaratan dan prosedur yang harus dilalui oleh calon Pengusaha. Beberapa tahapan – tahapan yang harus diikuti untuk mendapatkan NIB adalah:

– Pendaftaran Akun: Calon pengusaha harus membuat akun di portal BKPM dan mengisi data yang dibutuhkan.

– Pengisian Formulir: Setelah Akun terdaftar, pengusaha harus mengisi formulir pendaftaran dengan informasi mengenai jenis usaha, alamat, modal, dan sejumlah data lainnya.

– Verifikasi Data: BKPM akan memverifikasi data yang telah diisi oleh pengusaha.

NIB telah membuktikan diri sebagai langkah maju yang signifikan dalam upaya meningkatkan iklim investasi dan mendukung dunia usaha di Indonesia. Dengan kemudahan proses pendaftaran usaha, NIB telah memfasilitasi pengurusan yang lebih cepat dan efisien, membuka peluang bagi berbagai kalangan pengusaha, dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.

Info Selengkapnya mengenai Kantor POPJASA:

Website : www.jasapengurusanperizinan.com

Emaill : popjasa@gmail.com

No Telpon : 03159173597

WhatsApp : 0812 2999 5779

Jasa Pendirian PIRT di Kota Tangerang

IG : @popjasaofficial

FB : Pop Jasa

.

Jam Buka :

Senin-Jumat : Pukul 09.00-16.00

Sabtu : 09.00-12.00

Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur

Alamat Kantor Biro Jasa Pengurusan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pengurusan CV Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pengurusan CV Sidoarjo
    Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pengurusan CV Malang
    Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, RT 05 RW 02, Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang 65126
    Whatsapp : 0856-0484-8110
  • Jasa Pengurusan CV Mojokerto
    Jl. Prajuritkulon 6 No. 68, Kel. Prajuritkulon, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto
    Whatsapp : 0853-3555-2775
  • Jasa Pengurusan CV Pasuruan
    Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pengurusan CV Solo
    Karangasem RT 004 RW 009, Karangasem, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah
    Whatsapp : 0823-2262-4114
  • Jasa Pengurusan CV Yogyakarta
    Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    Whatsapp : 0823-3212-6669
  • Jasa Pengurusan CV Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    Whatsapp : 0822-2333-8776
  • Jasa Pengurusan CV Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
    Whatsapp : 0822-2333-8708
  • Jasa Perizinan CV Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    Whatsapp : 0821-3919-9190
  • Jasa Pengurusan CV Madiun
    Perumahan Wijaya Town Square Kav. No. 14, RT 2B
    Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
    Whatsapp : 0822-2333-8698
  • Jasa Pengurusan CV Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
    Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pengurusan CV Tangerang
    Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
    Whatsapp : 0821-2333-5785
  • Jasa Pengurusan CV Depok
    Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
    Whatsapp : 0821-2333-5875
  • Jasa Pengurusan CV Makassar
    Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
    Whatsapp: 0822-4591-9968
  • Jasa Pengurusan CV Cirebon
    Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
    Whatsapp: 0822-4591-9975