Prosedur Pendirian PT di Gowa
Prosedur Pendirian PT di Gowa— PT (Perseroan Terbatas) merupakan sebuah bentuk badan hukum
yang melindungi segala aktivitas yang berlangsung di dalamnya, tak terkecuali dalam hal
permodalan yang berupa penanaman saham.
Hal ini di sebabkan karena dalam PT, berlaku sistem jual beli saham, sehingga pihak yang
memiliki saham tertinggi berhak atas kepemilikan perusahaan yang di dirikan.
Namun tahukah Anda bagaimana prosedur pendirian PT sebenarnya? Jika Anda belum tahu dan
memiliki keinginan untuk tahu apa saja prosedur pendirian PT, maka simak baik-baik ya artikel
kali ini.
Kami akan menjelaskan secara tuntas apa saja prosedur pendirian PT.
Prosedur Pendirian PT
1. Mempersiapkan Data Pendirian PT
Dalam prosedur ini, data-data yang umumnya harus Anda siapkan berupa: Nama PT
(Perseroan Terbatas), Tempat Kedudukan PT, Maksud dan Tujuan PT, Struktur
Permodalan PT dan Pengurus PT.
2. Proses Pembuatan Akta Pendirian PT di Notaris
Akta Pendirian PT tidak harus di buat oleh Notaris yang bertempat kedudukan sama
dengan tempat kedudukan PT.
Singkatnya, Anda bisa menggunakan Notaris dengan tempat kedudukan dimana saja
dengan catatan telah memperoleh SK Pengangkatan, di sumpah dan terdaftar di
Kemenkumham.
3. Pengesahan SK (Surat Keputusan) dari Menteri
Setelah di buat Akta Pendirian PT, Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum
atas PT kepada Menteri Hukum dan HAM.
Selanjutnya, Menteri akan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pengesahan badan
hukum PT. Sehingga PT Anda telah lahir sebagai badan hukum yang di akui oleh
negara.
4. Mengurus Domisili Usaha PT
Izin domisili biasanya di keluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Umumnya,
yang mengeluarkan adalah pihak kelurahan setempat. Domisili usaha berlaku sebagai bukti yang menerangkan dimana pastinya PT Anda berada.
5. Mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) di Kantor Pajak
NPWP digunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam
melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.
6. Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) PT
SIUP merupakan surat izin usaha yang bisa digunakan untuk melaksanakan usaha
perdagangan dan jasa. Dimana bidang-bidang usaha perdagangan dan jasa yang bisa di
pilih di tentukan oleh masing-masing pemerintah daerah setempat.
7. Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau NIB (Nomor Induk Berusaha) PT
TDP atau yang kini lebih akrab di kenal dengan NIB merupakan daftar catatan resmi
yang di adakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan
pelaksanaannya.
TDP/NIB umumnya memuat hal-hal yang wajib di daftarkan oleh setiap perusahaan serta
di sah kan oleh pejabat berwenang.
Sampai sini sudah paham bukan prosedur pendirian PT? Jika Anda masih merasa kesulitan
dalam mendirikan PT atau Anda tidak memiliki banyak waktu untuk menunggu semua proses
pendirian PT selesai, maka Anda tidak perlu khawatir!
Anda bisa mempercayakan pendirian PT Anda pada POPJASA!
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah
berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang
membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!
Layanan POPJASA meliputi:
1. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha PT
2. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha CV
3. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha UD
4. Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
5. Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
7. Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
12. Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
14. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain
Industri
Coverage Area Makassar Raya
1. Jasa Pendirian PT Kota Makassar
2. Jasa Pendirian PT Kota Palopo
3. Jasa Pendirian PT Kota Parepare
4. Jasa Pendirian PT Kab. Bulukumba
5. Jasa Pendirian PT Kab. Enrekang
6. Jasa Pendirian PT Kab. Gowa
7. Jasa Pendirian PT Kab. Jeneponto
8. Jasa Pendirian PT Kab. Kepulauan Selayar
9. Jasa Pendirian PT Kab. Luwu
10. Jasa Pendirian PT Kab. Luwu Timur
11. Jasa Pendirian PT Kab. Luwu Utara
12. Jasa Pendirian PT Kab. Maros
13. Jasa Pendirian PT Kab. Pangkajene
14. Jasa Pendirian PT Kab. Pinrang
15. Jasa Pendirian PT Kab. Sidenreng Rappang
16. Jasa Pendirian PT Kab. Sinjai
17. Jasa Pendirian PT Kab. Soppeng
18. Jasa Pendirian PT Kab. Takalar
19. Jasa Pendirian PT Kab. Tana Toraja
20. Jasa Pendirian PT Kab. Toraja Utara
21. Jasa Pendirian PT Kab. Wajo
22. Jasa Pendirian PT Kab. Bantaeng
23. Jasa Pendirian PT Kab. Barre
24. Jasa Pendirian PT Kab. Bone
Alamat Kantor Pusat POPJASA:
Jl. Wijaya Kusuma III Blok K7 No.15, RT/RW 018/001, Komplek Kesehatan, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kontak POPJASA:
● Phone: (031) 5917359
● Telp/WA: 081229995779
● Email: popjasa@gmail.com