Pendirian CV Paket Lengkap di Batam
Pendirian CV Paket Lengkap di Batam— Di tahun 2021 ini, tak sedikit orang yang memutuskan untuk mendirikan suatu usaha.
Dan salah satu badan usaha yang saat ini sedang banyak di gemari adalah CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer).
Mendirikan CV di nilai memiliki banyak keuntungan. Salah satu keuntungan dari mendirikan CV adalah tidak ada modal minimal
Maksudnya saat ingin mendirikan CV, berapapun modal yang Anda miliki, Anda tetap bisa mendirikan CV karena dalam mendirikan CV tidak ada batasan modal minimal.
Selain itu, sistem perpajakan dalam CV pun terkenal lebih mudah dan tidak berbelit. Sehingga banyak pengusaha di Indonesia khususnya mereka yang baru saja berwirausaha, memutuskan untuk mendirikan CV daripada badan usaha lainnya.
Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan CV di tahun 2021 ini? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat mendirikan CV di tahun 2021 yang harus Anda ketahui!
Syarat Mendirikan CV di Tahun 2021
- Menyiapkan nama CV sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain)
- Fotokopi KTP pendiri (minimal KTP milik 2 orang pendiri dan bukan berstatus sebagai suami/istri. Bukan pegawai PNS/BUMN/TNI atau pegawai pemerintah lain)
- Fotokopi NPWP pribadi dan para pendiri
- Menyiapkan 8 lembar materai Rp. 6.000,-
- Fotokopi Sertifikat Tanah/Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik)
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
- Stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui)
Baca Juga : Jasa Pembuatan PKP PT Wilayah Batam, Pengurusan IUI Tahun 2021 di Batam
Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mendirikan CV?
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendirikan CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mendirikan CV.
Selain melayani pendirian PT, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:
- asa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
- Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
- Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
- Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
- Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
- Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
- Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
- Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
- Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
Kontak POPJASA:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!