Panduan Lengkap Pengurusan SKDU Aceh

Panduan Lengkap Pengurusan SKDU Aceh

Panduan Lengkap Pengurusan SKDU Aceh

Panduan Lengkap Pengurusan SKDU Aceh — Sebagai seorang pengusaha yang telah memiliki lokasi operasional dan produksi usaha tentu tidak asing dengan istilah SKDU.

SKDU atau Surat Keterangan Domisili Usaha merupakan salah satu dokumen bukti legalitas yang wajib di miliki oleh pengusaha, khususnya bagi yang telah memiliki lokasi operasional dan produksi usaha.

SKDU sendiri di keluarkan oleh Kelurahan dan/atau Kecamatan setempat yang berisi mengenai kebenaran bahwa lokasi usaha tersebut memang ada.

Memiliki SKDU jelas tidak bisa di anggap remeh, sebab SKDU dapat menjadi salah satu dokumen persyaratan untuk mengurus berbagai izin usaha lain seperti SIUP, TDP, NPWP Perusahaan bahkan Izin Gangguan (HO).

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang belum memiliki SKDU dan butuh mengurus pembuatan SKDU, namun tidak tahu apa saja syarat yang harus Anda siapkan?

Tidak perlu khawatir! Di artikel kali ini POPJASA akan memberitahu Anda apa saja syarat yang di butuhkan untuk mengurus pembuatan SKDU. Simak dan catat ya!

Baca Juga : 3 Syarat Pendirian UD

Persyaratan Pengurusan SKDU Aceh

Umumnya dalam mengurus pembuatan SKDU, Anda akan di minta untuk melengkapi beberapa persyaratan seperti berikut:

  • Menyiapkan Surat Pengantar dari RT dan RW setempat
  • Melampirkan fotokopi Akta CV/PT
  • Melampirkan fotokopi KTP Direktur
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga) milik Direktur, di lampirkan
  • Foto kantor CV/PT tampak luar dan tampak dalam
  • Melampirkan Sertifikat Tempat Usaha/Surat Sewa (jika ada)

Baca Juga : Keuntungan Mendirikan CV di Wilayah Aceh

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat-syarat yang di perlukan untuk mengurus pembuatan SKDU?

Jika Anda masih kesulitan dalam mengurus pembuatan SKDU, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA!

Mengapa di POPJASA?

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien.

Kontak POPJASA :

 

GRATIS KONSULTASI SEPUASNYA!!!

Tinggalkan Balasan