You are currently viewing Punya Usaha Jasa Konstruksi? Yuk Urus Pembuatan IUJK!

Punya Usaha Jasa Konstruksi? Yuk Urus Pembuatan IUJK!

Punya Usaha Jasa Konstruksi? Yuk Urus Pembuatan IUJK!

Biro Pembuatan Usaha Dagang Kota Makassar

Punya Usaha Jasa Konstruksi? Yuk Urus Pembuatan IUJK! — Seiring perkembangan zaman, pembangunan tentu tidak lagi asing. Terlebih penyedia layanan jasa konstruksi pun mulai bertebaran di berbagai penjuru dunia, tanpa terkecuali.

Namun apakah Anda sudah menyadari bahwa jasa konstruksi tetap memerlukan izin usaha untuk beroperasi? Jika Anda belum tahu, maka Anda tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskan secara tuntas dan jelas mengenai izin usaha jasa konstruksi.

IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi)

SIUJK atau Izin Usaha Jasa Konstruksi adalah izin usaha jasa konstruksi yang diberikan kepada peorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan usahanya di bidang jasa konstruksi.

IUJK terdiri dari tiga jenis yakni jasa perencana, jasa pelaksana dan jasa pengawas konstruksi. Adapun masa berlaku IUJK adalah 3 (tiga) tahun atau mengikuti masa berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Syarat Pembuatan IUJK

  1. Fotokopi KTP & NPWP pribadi para pendiri perusahaan
  2. Pass foto Direktur ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar
  3. Fotokopi Akte Lengkap Perusahaan & SK Menkumham (bila badan usaha berbentuk PT)
  4. Fotokopi NPWP, SIUP, Domisili Usaha (di legalisir) dan TDP Perusahaan
  5. SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) yang diterbitkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi), di fotokopi
  6. KTP & SKA (Sertifikat Keahlian Kerja)/SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Tenaga Asli 1 orang sesuai bidangnya, di fotokopi
  7. Denah dan foto kantor perusahaan
  8. Stampel perusahaan

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa itu IUJK dan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mengurus pembuatan IUJK?

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan IUJK atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan IUJK.

Selain melayani pendirian SIUJK, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2.  Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Jasa Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:


GRATIS KONSULTASI ! ! !

Biro Jasa Pendirian UD di Samarinda

Tinggalkan Balasan