LANGKAH MUDAH MENGURUS PERIZINAN USAHA UD DI POPJASA PONTIANAK
Kamu seorang pemilik usaha UD (Usaha Dagang) yang butuh untuk mengurus perizinan usaha, akan tetapi kamu bingung bagaimana cara mengurusnya dan seperti apa persyaratannya dan berapa kisaran biayanya?
Nah! Di artikel kali ini, kita akan membahas bersama apa saja persyaratan yang harus kamu lampirkan untuk mengurus perizinan usaha UD dan berapa kisaran biayanya di POPJASA. Simak dan catat baik-baik ya!
Syarat-syarat
- Foto Copy KTP pendiri UD (1 orang)
- Copy NPWP pribadi pemilik UD
- Copy surat pemilikan tempat usaha (sertifikat/petok D/jual beli) jika ada
Kisaran Biaya
Dengan kisaran biaya Rp. 1.000.000,- kamu sudah bisa mengurus perizinan usaha UD di POPJASA. Tentunya dengan biaya tersebut, kamu sudah bisa memperoleh dokumen-dokumen yang di jamin 100% asli dan resmi.
Estimasi
Mengurus perizinan usaha UD di POPJASA juga cukup efisien karena membutuhkan waktu kurang lebih 2 sampai 3 hari saja dengan catatan semua persyaratan yang diperlukan telah terpenuhi.
Mudah sekali, bukan? Dengan waktu yang singkat, cepat dan biaya yang terbilang cukup hemat, kamu sudah bisa mengantongi perizinan usaha UD lengkap dengan SIUP sekaligus NIB nya!
Kamu juga tidak perlu meragukan POPJASA , sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia!
Bukan cuma itu saja, POPJASA juga telah diakui sebagai konsultan perizinan usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang terhemat!
Jadi sudah tidak perlu diragukan lagi, POPJASA memang solusi yang tepat bagi perizinan usaha kamu.
Selain melayani pendirian UD , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:
-
- Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
- Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
- Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
- Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
- Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
- Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
- Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
- Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
- Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
- Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
- Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
- Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812 2999 5787
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI