Syarat Mendirikan UD (Usaha Dagang) Kota Makassar
Syarat Mendirikan UD (Usaha Dagang) Kota Makassar — Era 2021 memang mungkin sangat layak di katakan sebagai era dimana perkembangan besar-besaran terjadi. Khususnya dalam hal bisnis.
Tidak heran karenanya, begitu banyak pelaku usaha yang mulai berlomba untuk mendirikan usaha mereka sendiri di tahun 2021 ini.
Hal ini juga yang turut di alami oleh para pelaku usaha UKM dan UMKM. Dimana kebanyakan dari mereka mulai melakukan perkembangan bisnis dengan mendirikan UD (Usaha Dagang).
Mendirikan UD memiliki banyak keuntungan, proses pendiriannya pun bisa dikatakan cukup cepat dan tidak memakan banyak waktu lama. Oleh karena itulah, para pelaku usaha UKM dan UMKM mulai berlomba untuk mengembangkan sayap bisnis mereka dengan mendirikan UD.
Lantas apakah Anda juga ingin turut serta mendirikan UD di tahun 2021 ini? Jika iya, maka perhatikan terlebih dahulu ya apa saja syarat mendirikan UD di tahun 2021 yang harus Anda ketahui!
Syarat Mendirikan UD di Tahun 2021
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang).
- Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang).
- Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi.
Baca Juga : Pendirian CV Makassar Tahun 2021
Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan jika ingin mendirikan UD?
POPJASA menawarkan paket pendirian UD yakni perizinan usaha UD yang lengkap dengan:
- IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil)/SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Baca Juga : Syarat Pengurusan Perizinan PT di Makassar
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendirikan UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mendirikan UD.
Bukan hanya itu, POPJASA juga dikenal sebagai satu-satunya konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dan biaya yang jauh lebih hemat daripada konsultan perizinan dan pendirian usaha lainnya.
Mengapa demikian?
Sebab di POPJASA, estimasi waktu pengerjaan pendirian UD kurang lebih 2-3 hari (selama semua persyaratan terpenuhi). Kamu juga akan memperoleh SIUP sekaligus NIB.
Semua paket perizinan usaha untuk pendirian UD ini akan kamu miliki cukup dengan biaya sebesar Rp. 1.000.000,- saja!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
Jasa Pendirian UD CV PT Makassar
Jl BTN Minasaupa Blok AB 5 no.11, Gn. Sari, Kec Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812 2999 5779
- Email: popjasa@gmail.com