Pengurus CV Berubah Wilayah Makassar
Pengurus CV Berubah Wilayah Makassar — Bukan mustahil dalam suatu badan usaha sering kali terjadi yang namanya perubahan pengurus.
Seperti pada badan usaha CV (Commanditaire Vennootschaap/Persekutuan Komanditer), dimana perubahan pengurus bisa di katakan cukup sering terjadi.
Namun, perubahan pengurus CV pun tetap perlu perizinan. Sehingga Anda tidak bisa semena-mena mengubah struktur pengurus CV begitu saja.
Lantas apakah Anda tahu apa saja syarat perubahan pengurus CV? Jika Anda belum tahu, tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas dan jelas.
Syarat Perubahan Pengurus CV
- Scan/fotokopi Akta Pendirian (yang telah di sah kan oleh PN/Pengadilan Negeri) + Fotokopi SKT Kemenkumham CV
- Scan/fotokopi KTP seluruh pendiri CV yang namanya terdaftar di Akta Pendirian
- NPWP pribadi milik Direktur Lama dan NPWP pribadi milik Direktur Baru, di scan/fotokopi
- Melampirkan NPWP CV + SKT NPWP CV (Asli)
- Scan/fotokopi SIUP & TDP lama milik perusahaan
- Fotokopi Sertifikat Tempat Usaha (Petok D/Shm/Akta Jual Beli)
- Stampel CV
Baca Juga : Ingin Mendirikan PT? Ini Syarat Pendiriannya!
Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja syarat-syarat yang di perlukan dalam perubahan pengurus CV?
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus perubahan pengurus CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus perubahan pengurus CV.
Selain melayani pendirian CV, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
- Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
- Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
- Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
- Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
- Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
- Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
- Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
- Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
Baca Juga : Syarat Perubahan Pengurus CV Wilayah Pontianak
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
Jasa Pendirian UD CV PT Makassar
Jl BTN Minasaupa Blok AB 5 no.11, Gn. Sari, Kec Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0822-4591-9968
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI