Keuntungan Memiliki NIB

Keuntungan Memiliki NIB

Keuntungan Memiliki NIB Keuntungan Memiliki NIBSebagai pengusaha tentu Anda tidak asing dengan istilah NIB bukan? Terlebih jika Anda merupakan pengusaha yang sudah lama berkecimpung dalam dunia bisnis.

Yap! NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah salah satu dokumen izin usaha yang wajib di miliki oleh pengusaha, karena fungsinya yang menjadi identitas pelaku usaha.

NIB terdiri dari 13 (tiga) belas digit angka acak yang di beri pengaman dan di sertai dengan tanda tangan elektronik. Tidak hanya itu, selain berfungsi sebagai identitas pelaku usaha, NIB juga berfungsi sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor (API) dan Hak Akses Kepabeanan.

Lantas apakah Anda tahu apa saja kiranya keuntungan memiliki NIB? Jika Anda masih belum tahu, simak baik-baik artikel ini ya. Sebab kami akan menjelaskannya secara tuntas!

Keuntungan Memiliki NIB

Setiap hal tentu memiliki keuntungan dan kerugian. Namun kali ini yang di bahas hanya keuntungan ya! Adapun keuntungan dari memiliki NIB adalah sebagai berikut:

  • Pengembangan Usaha Lebih Cepat

Sadar atau tidak sadar, salah satu keuntungan dari memiliki NIB yang cukup terasa adalah pengembangan usaha yang jauh lebih cepat dan mudah di lakukan. Dan yang paling penting bebas dari gangguan!

Mengapa demikian? Sebab NIB yang berfungsi sebagai identitas pelaku usaha, akan membantu Anda meyakinkan pihak-pihak terkait selama proses pengembangan usaha berlangsung. Jadi sudah jelas, memiliki NIB ini memang tidak akan merugikan!

Baca Juga : Cara Mengurus Izin BPOM

  • Memudahkan Pinjaman

Hal yang tidak kalah menguntungkan lagi adalah mudahnya Anda melakukan pinjaman atau mencari investor untuk suntikan dana perusahaan.

Kebanyakan penyedia pinjaman atau investor akan jauh lebih merasa percaya menyuntikan dana mereka pada perusahaan yang memiliki izin usaha jelas. Sudah pasti sebagai identitas pelaku usaha, NIB merupakan izin usaha yang jelas bukan?

  • Memangkas Proses Pengurusan Izin Usaha

Satu lagi keuntungan memiliki NIB adalah NIB mampu memangkas proses pengurusan izin usaha. Hal ini di karenakan dengan mendaftarkan NIB, umumnya Anda akan memperoleh dokumen izin usaha lainnya.

Seperti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Asing (RPTKA), BPJS Ketenagakerjaan bahkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

Baca Juga : Jasa Pengurusan PIRT Terpercaya

Wah! Sangat menguntungan sekali bukan memiliki NIB? Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk urus pembuatan NIB sekarang juga!

Adapun jika Anda ingin tahu dimana kiranya Anda bisa mengurus pembuatan NIB dengan proses yang cepat dan harga yang tentunya bersahabat, maka Anda bisa mempercayakannya langsung pada POPJASA!

Mengapa harus mengurus pembuatan NIB di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

  GRATIS KONSULTASI

Keuntungan Memiliki NIB

 

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian NIB Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pendirian NIB Sidoarjo
    Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pendirian NIB Malang
    Jl. Tlk. Pelabuhan Ratu No.156, Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65126
    Whatsapp : 0856-0484-8110
  • Jasa Pendirian NIB Mojokerto
    Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
    Whatsapp : 0853-3555-2775
  • Jasa Pendirian NIB Pasuruan
    Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pendirian NIB Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
    Whatsapp : 0823-2262-4114
  • Jasa Pendirian NIB Yogyakarta
    Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    Whatsapp : 0823-3212-6669
  • Jasa Pendirian NIB Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    Whatsapp : 0822-2333-8776
  • Jasa Pendirian NIB Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
    Whatsapp : 0822-2333-8708
  • Jasa Pendirian NIB Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    Whatsapp : 0821-3919-9190
  • Jasa Pendirian NIB Madiun
    Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
    Whatsapp : 0822-2333-8698
  • Jasa Pendirian NIB Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2, Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pendirian NIB Makassar
    Jl BTN Minasaupa Blok AB 5 no.11, Gn. Sari, Kec Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
    Whatsapp : 0822-4591-9968
  • Jasa Pendirian NIB Cirebon
    Jl Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
    Whatsapp : 0822-4591-9975

Tinggalkan Balasan