Panduan Lengkap Pembuatan IUI di Banjarmasin
Panduan Lengkap Pembuatan IUI di Banjarmasin — 2021 adalah tahun yang penuh dengan perkembangan. Baik dalam sektor teknologi maupun industri.
Oleh karena itu, banyak pengusaha mulai berlomba untuk mengembangkan bisnis mereka khususnya dalam bidang industri.
Namun terlepas dari itu semua, mendirikan usaha di bidang industri juga memerlukan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi terlebih dahulu. Khususnya dalam hal perizinan usaha.
Lantas apakah Anda tahu perizinan usaha apa yang sekiranya cocok untuk bisnis industri Anda? Berikut akan kami jelaskan panduan lengkap pembuatan IUI di Banjarmasin. Simak baik-baik ya!
IUI atau Izin Usaha Industri merupakan izin operasional yang di berikan kepada setiap orang atau badan untuk melakukan sebuah kegiatan usaha.
Kegiatan usaha yang di maksud yakni kegiatan usaha dalam bidang industri yang mengolah bahan baku menjadi suatu produk dengan komposisi dan spesifikasi baru.
IUI wajib di miliki secara pribadi/perorangan maupun perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di bidang industri atau pengolahan barang.
Tidak hanya itu, peran penting IUI juga terbukti di butuhkan ketika akan memperbesar skala tempat produksi yang umumnya mengharuskan IUI sebagai bukti kelengkapan administrasi.
Dan yang tak kalah penting, IUI juga merupakan salah satu syarat mendapatkan Izin Edar BPOM yakni izin edar untuk produk pangan, kosmetik maupun obat-obatan.
Baca Juga : Syarat dan Prosedur Pendirian Yayasan di Balikpapan
Jenis-jenis IUI
Sama seperti perizinan usaha lainnya, IUI juga memiliki jenis-jenis tertentu. Adapun jenis-jenis IUI antara lain: IUI Kecil, IUI Medium dan IUI Besar.
Tidak jauh berbeda dengan namanya, IUI Kecil merupakan izin usaha yang dapat digunakan bagi bisnis industri berskala kecil.
Sedangkan IUI Medium merupakan izin usaha yang dapat digunakan bagi bisnis industri berskala medium.
Dan tentu saja, IUI Besar merupakan izin usaha yang dapat digunakan bagi bisnis industri berskala besar.
Anda dapat melakukan penentuan melalui pengumpulan data meliputi berapa jumlah karyawan yang bekerja di perusahaan dan berapa nilai investasi yang di tanamkan pada usaha tersebut.
Hal ini berguna untuk mengetahui bisnis industri Anda masuk dalam kategori kecil, medium atau bahkan besar.
Dasar Hukum IUI
Sebagai negara hukum, Indonesia tentu telah menentukan berbagai macam peraturan hukum terkait IUI.
Hal ini sudah terbukti dengan adanya Peraturan Menteri Perindustrian 30/2019 yang mulai berlaku secara efektif pada 18 Oktober 2019 lalu.
Peraturan ini di keluarkan oleh Kementerian Industri sebagai bentuk revisi dari Peraturan 15/2019 sebelumnya.
Baca Juga : Jenis – Jenis dan Syarat Pembuatan SIUJK
Syarat Pembuatan IUI
- Melampirkan fotokopi Akta Pendirian dan Perubahan Perusahaan (beserta Pendaftaran/Pengesahannya)
- Melampirkan fotokopi NPWP Badan Usaha (Fa/Firma, CV, Koperasi) atau NPWP pribadi pendiri
- Fotokopi bukti kepemilikan tanah/bangunan Lokasi Kegiatan Usaha Industri di lampiri KTP pemilik tanah dan/atau bangunan
- Melampirkan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/SPPL)
- Melampirkan fotokopi Izin Lingkungan (IL)
- Soft file IMB (untuk penggunaan bangunan: Home Industri, Tempat Usaha Workshop, Tempat Usaha Makanan, Minuman, Industri dan sesuai dengan jenis kegiatan industri)
- Melampirkan fotokopi KTP + NPWP Penanggungjawab
Estimasi Pembuatan IUI di Tahun 2021
Umumnya proses pengerjaan pembuatan IUI akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Dengan catatan, semua persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan IUI telah terkumpul.
Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan perizinan usaha yang tepat bagi bisnis industri Anda?
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan IUI atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembuatan IUI.
Mengapa harus mengurus pembuatan IUI di POPJASA?
Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!
Selain melayani Pembuatan IUI, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
- Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
- Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
- Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
- Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
- Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
- Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
- Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
- Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0822-4591-9968
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pendirian IUI Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pendirian IUI Sidoarjo
Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pendirian IUI Malang
Jl. Tlk. Pelabuhan Ratu No.156, Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65126
Whatsapp : 0856-0484-8110 - Jasa Pendirian IUI Mojokerto
Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
Whatsapp : 0853-3555-2775 - Jasa Pendirian IUI Pasuruan
Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pendirian IUI Solo
Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
Whatsapp : 0823-2262-4114 - Jasa Pendirian IUI Yogyakarta
Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Whatsapp : 0823-3212-6669 - Jasa Pendirian IUI Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Whatsapp : 0822-2333-8776 - Jasa Pendirian IUI Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
Whatsapp : 0822-2333-8708 - Jasa Pendirian IUI Bekasi
Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
Whatsapp : 0821-3919-9190 - Jasa Pendirian IUI Madiun
Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
Whatsapp : 0822-2333-8698 - Jasa Pendirian IUI Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2, Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pendirian IUI Makassar
Jl BTN Minasaupa Blok AB 5 no.11, Gn. Sari, Kec Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Whatsapp : 0822-4591-9968 - Jasa Pendirian IUI Cirebon
Jl Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
Whatsapp : 0822-4591-9975