Kelebihan dan Kekurangan Mendirikan PT
Kelebihan dan Kekurangan Mendirikan PT — Di Indonesia ada berbagai macam badan usaha yang dapat di pilih, mulai dari usaha perorangan, persekutuan perdata, Firma, CV (Commanditaire Vennootschap/Persekutuan Komanditer) bahkan PT (Perseroan Terbatas).
Jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya, tentu PT merupakan badan usaha yang berbentuk badan hukum dan badan usaha yang cukup sering di pilih karena kelebihan yang di milikinya. Namun tetap saja, PT juga memiliki kekurangan.
Oleh karena itu, di artikel kali ini kami akan menjabarkan secara jelas dan tuntas mengenai kelebihan dan kekurangan dari PT sebagai bentuk pertimbangan Anda sebelum mendirikan PT. Simak baik-baik ya!
- Harta & Aset Pribadi Lebih Aman
Sebagai badan usaha yang berbentuk badan hukum, kelebihan pertama yang bisa Anda dapatkan ketika memilih PT adalah aset dan harta pribadi yang Anda miliki akan lebih aman dan terlindungi.
Mengapa? Karena PT merupakan badan hukum yang dianggap sebagai entitas tersendiri. Sehingga, ketika perusahaan Anda memiliki hutang dengan pihak ketiga atau gagal menjalankan kegiatan bisnis, maka kerugian yang di tanggung Anda sebatas modal yang di setor kan.
Sedangkan harta dan aset pribadi yang Anda miliki, tidak akan digunakan untuk melunasi hutang perusahaan. Hal ini bahkan sudah di pertegas dalam Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
Lain hal nya dengan badan usaha lain yang tidak berstatus hukum, di mana jika usahanya memiliki kewajiban hutang maupun mengalami kerugian, maka pemilik bisnis (pendiri badan usaha) dapat dimintakan pertanggung jawabannya.
- Kepemilikan Saham Mudah di Alihkan
Saat Anda memilih untuk mendirikan PT, maka modal yang Anda masukkan akan terbagi menjadi bentuk saham, sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan dalam Pasal 31 Ayat (1) UU PT.
Dengan adanya saham, maka sudah jelas Anda merupakan pemegang saham dari PT tersebut dan saham yang Anda miliki di anggap sebagai aset tidak berwujud. Sehingga, saham tersebut dapat dialihkan kepada pihak lain, misalnya dengan cara menjual saham.
- Jangka Waktu Tidak Terbatas
Menurut Pasal 6 UU PT, PT dapat di dirikan untuk jangka waktu terbatas atau tidak terbatas sebagaimana yang telah di tentukan dalam anggaran dasarnya.
Artinya Anda sebagai pendiri PT dapat menentukan berdasarkan kebijakan Anda sendiri apakah PT Anda di dirikan untuk jangka waktu tertentu atau untuk waku yang tidak terbatas, yakni PT akan terus beroperasi sampai PT di bubarkan.
- Lebih Mudah Mendapat Pendanaan
Ada kalanya dalam berbisnis, Anda membutuhkan modal tambahan untuk mengembangkan bisnis. Dengan memiliki badan usaha berbentuk PT, Anda dapat lebih mudah untuk mendapatkan modal usaha dari bank.
Mengapa? Sebab bank cenderung lebih mempercayai badan usaha berbentuk PT di banding badan usaha lainnya karena PT merupakan badan hukum yang di anggap sebagai entitas tersendiri yang terpisah dengan pendiri PT.
Selain itu, Anda juga bisa mendapat tambahan modal melalui penerbitan saham baru ketika ada investor yang bermaksud untuk memberikan modal dengan menjadi pemegang saham di PT Anda.
- Melebarkan Kesempatan Bisnis
Dengan mendirikan PT, kesempatan Anda untuk mengembangkan bisnis juga semakin besar. Bahkan Anda dapat berpartisipasi dalam tender, dan semakin melebarkan sayap perusahaan Anda dengan membuka cabang.
- Meningkatkan Kredibilitas
Dengan memilih badan usaha yang berbentuk PT, oranglain akan menganggap Anda lebih serius dalam menjalankan bisnis sehingga meningkatkan kredibilitas Anda.
Meningkatnya kredibilitas juga berpengaruh terhadap pengembangan bisnis Anda karena klien akan lebih percaya untuk menjalin kerja sama bisnis dengan perusahaan Anda dan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut lebih profesional.
Baca Juga : Konsekuensi PT Belum Setor Modal
Kekurangan PT
Meskipun mendirikan PT jauh lebih menguntungkan, PT juga tetap memiliki beberapa kekurangan.
- Dibutuhkan biaya yang cukup besar untuk mendirikan PT.
- Proses pendirian PT lebih sulit dibandingkan jenis badan usaha lain.
- Sebagian pemegang saham menganggap PT merahasiakan laba perusahaan.
- Dikenakan pajak karena merupakan salah satu subjek pajak itu sendiri. Dividen atau laba bersih yang dibagikan pada para pemegang saham akan dikenakan pajak sebagai pajak pendapatan.
Itulah beberapa kelebihan dan kekurangan mendirikan PT sebagai badan usaha. Meskipun PT memiliki kekurangan, namun tetap saja PT menjadi salah satu badan usaha yang memiliki kelebihan paling banyak.
Namun tetap saja, keputusan berada di tangan Anda sebagai seorang pengusaha untuk menentukan “kendaraan bisnis” apa yang ingin Anda gunakan untuk melewati belantara bisnis.
Jika Anda ingin mendirikan PT, namun Anda bingung apa saja yang harus di persiapkan untuk mendirikan PT, maka Anda tidak perlu khawatir karena Anda bisa mempercayakannya pada POPJASA!
POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien yang membutuhkan perizinan dan pendirian usaha di seluruh Indonesia!
Layanan POPJASA meliputi:
- Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha PT
- Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha CV
- Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan Izin Usaha UD
- Jasa Pengurusan Pendirian Pembuatan YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
- Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
- Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
- Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
- Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
- Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
- Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
- Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
- Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
Baca Juga : Nama PT Pakai Istilah Asing?
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0822-4591-9968
- Email: popjasa@gmail.com
GRATIS KONSULTASI
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pendirian UD CV PT Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pendirian UD CV PT Sidoarjo
Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pendirian UD CV PT Malang
Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang
Whatsapp : 0856-0484-8110 - Jasa Pendirian UD CV PT Mojokerto
Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
Whatsapp : 0853-3555-2775 - Jasa Pendirian UD CV PT Pasuruan
Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pendirian UD CV PT Solo
Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
Whatsapp : 0823-2262-4114 - Jasa Pendirian UD CV PT Yogyakarta
Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Whatsapp : 0823-3212-6669 - Jasa Pendirian UD CV PT Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Whatsapp : 0822-2333-8776 - Jasa Pendirian UD CV PT Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
Whatsapp : 0822-2333-8708 - Jasa Pendirian UD CV PT Bekasi
Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
Whatsapp : 0821-3919-9190 - Jasa Pendirian UD CV PT Madiun
Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
Whatsapp : 0822-2333-8698 - Jasa Pendirian UD CV PT Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2, Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pendirian UD CV PT Makassar
Jl BTN Minasaupa Blok AB 5 no.11, Gn. Sari, Kec Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Whatsapp : 0822-4591-9968 - Jasa Pendirian UD CV PT Cirebon
Jl Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
Whatsapp : 0822-4591-9975