Syarat Pendirian UD Bengkulu

Syarat Pendirian UD Bengkulu

Syarat Pendirian UD Bengkulu

 

Syarat Pendirian UD Bengkulu

UD  (Usaha Dagang) adalah salah satu bentuk badan usaha yang dimiliki oleh satu orang saja, berbeda dengan Perseroan Terbatas (“PT”) yang mensyaratkan adanya minimal dua orang pemegang saham. Untuk mendirikan sebuah UD tidak membutuhkan dana yang besar seperti PT.  UD (Usaha Dagang) adalah bentuk usaha yang kegiatan utamanya adalah membeli barang dan menjualnya kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan tanpa merubah kondisi barang yang dijual.

Pada umumnya usaha berbentuk UD akan memperoleh keuntungan penjualan dari perhitungan biaya distribusi dan operasional. Sedangkan untuk pelaku usaha dagang biasanya disebut dengan pedagang dan sebagian besar bentuk fisik dari usaha dagang adalah toko.

Keuntungan mendirikan UD adalah terdapatnya fleksibilitas usaha dan barang yang diperjualbelikan. Hal ini dikarenakan UD dapat menjual satu jenis barang saja ataupun berbagai macam barang dalam jumlah besar (biasanya disebut grosir).

 

Berikut ini akan kami jelaskan syarat-syarat pendirian UD

1. Mengajukan NPWP Sendiri

Untuk mengajukan BPWB untuk pribadi, perlu mengurus surat keterangan terdaftar atau SKT terlebih dahulu, bisa dilakukan dan diproses di kantor Pelayanan Pajak setempat.

2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) bisa didapatkan dengan cara meminta Surat Pengantar dari RT/RW setempat. Kemudian bisa diurus di Kelurahan dan Kecamatan.

Manfaat dari SKDP sangat banyak. Di antaranya bisa digunakan untuk mengurus SIUP, NPWB, dan bisa juga sebagai syarat untuk meminjam atau kredit di Bank. Dengan adanya SKDP ini, maka Bank akan lebih percaya bahwa Anda memiliki usaha.

3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Keberadaan SIUP juga penting. Dengan adanya SIUP, maka Anda bisa melakukan perdagangan dengan aman. SIUP bisa didapat dengan cara mengajukan permohonan kepada Dinas Kabupaten atau Kota setempat.

Untuk syarat pembuatan SIUP ini harus menyediakan fotocopy KTP pemilik, foto pemilik atau pengurus perusahaan, dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan. Untuk jenis SIUP sendiri ada 3 macam, mulai dari SIUP mikro, SIUP menengah, dan SIUP besar.

4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

TDP termasuk dalam bentuk SIUP. Dengan adanya TDP, maka artinya usaha atau perusahaan sudah terdaftar secara resmi di pemerintah, sehingga perusahaan berstatus legal.

Untuk pembuatan TDP perlu mempersiapkan syarat- syarat sebagai berikut :

  • Buat permohonan TDP.
  • Akta Notaris.
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
  • Kartu Keluarga (KK) Direktur atau penanggung jawab.
  • KTP Direktur atau penanggung jawab.
  • Surat Keterangan Domisili jika berada di komplek perkantoran.

 

Untuk membuat Usaha Dagang (UD), perlu mengetahui syarat-syarat yang harus disediakan. Berikut ini adalah tata cara dan syarat mendirikan Usaha Dagang (UD), yaitu :

  • Fotocopy dokumen Pendirian dan Perubahaan, atau fotocopy Akta Pendirian. Bisa juga dengan surat keterangan penunjukan dari kantor pusat.
  • Fotocopy NPWB salah satu pengurus. Bisa juga dengan fotocopy paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari pemerintah daerah, minimal Kepala Desa.
  • Fotocopy dokumen Izin Usaha atau lainnya yang diterbitkan oleh pihak lain yang berwenang. Bisa juga dengan surat keterangan dari Pemerintah Daerah, minimal Kepala Desa.

Itulah Prosedur – prosedur Pengurusan Pembuatan UD (Usaha Dagang).

 

Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus proses pendirian UD atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus proses pendirian UD.

Mengapa harus mengurus proses pendirian UD di POPJASA?

Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!

 

Selain melayani Jasa Pendirian UD, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

  1. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
  2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
  3. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
  4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
  5. Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
  6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
  7. Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
  8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
  9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
  10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
  11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
  12. Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
  13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
  14. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
  15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
  16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

 

Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:

  • Jasa Pendirian PT, CV, UD Surabaya
    Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pendirian PT, CV, UD Sidoarjo
    Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
    Whatsapp : 0812- 3344-2301
  • Jasa Pendirian PT, CV, UD Malang
    Ruko Sulfat Kav. 5, Jl. Raya Sulfat Depan makam Sanan, Kel. Purwantoro, Kec. Blimbing, Kota Malang
    Whatsapp : 0856-0484-8110
  • Jasa Pendirian PT, CV, UD Mojokerto
    Raya Meri No.456, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto
    Whatsapp : 0853-3555-2775
  • Jasa Pendirian PT, CV, UD Pasuruan
    Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pendirian PT, CV, UD Solo
    Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
    Whatsapp : 0823-2262-4114
  • Jasa Pendirian PT, CV, UD Yogyakarta
    Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    Whatsapp : 0823-3212-6669
  • Jasa Pendirian PT, CV, UD Semarang
    Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    Whatsapp : 0822-2333-8776
  • Jasa Pendirian PT, CV, UD Bandung
    Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
    Whatsapp : 0822-2333-8708
  • Jasa Pendirian PT, CV, UD Bekasi
    Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
    Whatsapp : 0821-3919-9190
  • Jasa Pendirian PT, CV, UD Madiun
    Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
    Whatsapp : 0822-2333-8698
  • Jasa Pendirian PT, CV, UD Jember
    Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2, Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
    Whatsapp : 0813-3415-8884
  • Jasa Pendirian PT, CV, UD Makassar
    Jl BTN Minasaupa Blok AB 5 no.11, Gn. Sari, Kec Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
    Whatsapp :0822-4591-9968

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

 

 

Syarat Pendirian UD Bengkulu

Tinggalkan Balasan