Syarat Pembubaran CV Wilayah Kupang
Syarat Pembubaran CV Wilayah Kupang — Bukan tidak mungkin dalam suatu perusahaan khususnya CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer) mengalami yang namanya pembubaran.
Hal-hal yang menyebabkan pembubaran terjadi pun bermacam-macam. Dari mulai operasional CV yang sudah tidak lagi berjalan karena pailit, salah satu pengurus sudah tidak lagi bertanggungjawab dengan CV dan kemungkinan lain seperti CV yang di perbaharui menjadi PT (Perseroan Terbatas).
Namun terlepas dari itu semua, membubarkan CV juga tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa syarat dan prosedur tertentu yang harus Anda lengkapi. Nah! Berikut ini akan kami jelaskan secara tuntas mengenai syarat pembubaran CV.
- Melampirkan dokumen asli sekaligus fotokopi Akta Pendirian CV yang sudah di sah kan oleh Pengadilan Negeri atau sudah mempunyai SKT Kemenkumham
- Melampirkan NPWP CV asli
- Melampirkan SIUP & TDP/NIB asli
- Fotokopi KTP semua pengurus CV
- Fotokopi NPWP pribadi semua pengurus CV
- Menyiapkan stampel CV
- Menyiapkan 6 lembar materai
- Melampirkan bukti laporan pajak bulanan + tahunan (untuk di cek ketertiban laporan pajak)
Setelah memenuhi syarat pembubaran CV diatas, selanjutnya Anda dapat melakukan pendaftaran pembubaran CV. Pembubaran CV dilakukan dengan mengajukan permohonan pendaftaran pembubaran terlebih dahulu kepada Menteri melalui Sistem Administrasi Badan Usaha.
Adapun dokumen yang turut perlu Anda lampirkan dalam pengajuanpermohonan pendaftaran pembubaran CV kepada Menteri melalui Sistem Administrasi Badan Usaha, yakni berupa:
- Akta Pembubaran
- Putusan pengadilan yang menyatakan CV mengalami pembubaran, atau;
- Dokumen-dokumen lain yang menyatakan CV mengalami pembubaran
Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan apa saja syarat yang dibutuhkan dalam proses pembubaran CV?
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembubaran CV atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja. Anda tidak perlu khawatir! Karena POPJASA akan membantu Anda mengurus pembubaran CV.
Mengapa harus mengurus pembubaran CV di POPJASA?
Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha!
Selain melayani Pembubaran CV, POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
- Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
- Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
- Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
- Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
- Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
- Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
- Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
- Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
- Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
- Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
- Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pembubaran CV Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pembubaran CV Sidoarjo
Perumahan Pondok Buana Blok B-8, Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
Whatsapp : 0812- 3344-2301 - Jasa Pembubaran CV Malang
Jln. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, RT 05 RW 02, Kel. Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang 65126
Whatsapp : 0856-0484-8110 - Jasa Pembubaran CV Mojokerto
Jl. Prajuritkulon 6 No. 68, Kel. Prajuritkulon, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto
Whatsapp : 0853-3555-2775 - Jasa Pembubaran CV Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pembubaran CV Solo
Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
Whatsapp : 0823-2262-4114 - Jasa Pembubaran CV Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Whatsapp : 0823-3212-6669 - Jasa Pembubaran CV Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
Whatsapp : 0822-2333-8776 - Jasa Pembubaran CV Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
Whatsapp : 0822-2333-8708 - Jasa Pembubaran CV Bekasi
Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
Whatsapp : 0821-3919-9190 - Jasa Pembubaran CV Madiun
Perumahan Wijaya Town Square Kav. No. 14, RT 2B
Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
Whatsapp : 0822-2333-8698 - Jasa Pembubaran CV Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
Whatsapp : 0813-3415-8884 - Jasa Pembubaran CV Tangerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia
Whatsapp : 0821-2333-5785 - Jasa Pembubaran CV Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434
Whatsapp : 0821-2333-5875 - Jasa Pembubaran CV Makassar
Jl BTN Minasaupa Blok AB 5 no.11, Gn. Sari, Kec Rappocini, kota makassar, Sulawesi Selatan.
Whatsapp : 0822-4591-9968
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0822-4591-9968
- Email: popjasa@gmail.com